Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Promosikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Murah ke Driver Ojol, Kemenaker: Nyaman dan Tenang

image-gnews
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak para pekerja baik penerima upah atau bukan penerima upah (BPU) untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, BPU cukup jika hanya mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Koodinator Bidang Pengembangan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Sahala Pasaribu, program tersebut cukup murah dan sangat terjangkau, di antaranya bagi pengemudi ojek online atau ojol. “Bayangkan beli rokok satu bungkus Rp 25 ribu bisa, nah ini cuma Rp 16.800, JKK Rp 10.000 dan JKM Rp 6.800. Dengan nominal segitu sudah nyaman dan tenang,” ujar dia di Kantor inDriver, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia juga menceritakan salah satu contoh keberhasilan dari program BPJS Ketenagakerjaan di Ambon, Maluku. Sahala mengatakan bahwa Wali Kota Ambon memiliki program bantuan bagi para pekerja rentan dan testimoninya sangat bagus.

Baca juga: Ada Puluhan Ribu Pekerja Konstruksi di IKN, Kemenaker: Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Ada ibu-ibu nangis, bagaimana dia tidak pernah jadi peserta (BPJS Ketenagakerjaan), rupanya didaftarkan oleh walikotanya. Dia kan takut menerima uang tunjangan Rp 40-an juta,” katanya tanpa merinci kasus dari ibu-ibu itu.

Menurut Sahala, musibah itu sudah jelas pasti ada, tapi tidak tahu kapan terjadinya dan kepada siapa. Sedangkan manusia, Sahala berujar, karena hal-hal itu belum diketahui, biasanya santai dulu.

“Saya yakin dan percaya yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu akan menimbulkan keyakian kenyamanannya. Tidak perlu memikirkan biaya kalau terjadi kecelakaan, dan tentu meningkatkan produktivitas,” ucap Sahala.

Selanjutnya: "Sekarang pekerja lebih maksimal bekerja karena ada jaminan yang jelas."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

4 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

15 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?